Pages

Wednesday, 30 November 2016

Pulau Enggano

Pulau Enggano

Pulau Enggano : adalah pulau yang berada di barat pulau sumatra, tepatnya berada di sebelah barat daya dari kota Bengkulu dengan koordinat 5° 31′ 13″ LS, 102° 16′ 0″ BT. ini berarti Pulau Enggano merupakan pulau terluar Indonesia yang terletak di samudra Hindia.

Jika dilihat dari sejarah, nama Enggano pertama kali dituliskan oleh Cornelis de Houtman pada saat melakukan ekspedisinya bersama empat kapal ekspedisi yang bernama Mauritius, Hollandia, Amsterdam, Duyfken, pada catatanya Houtman menuliskan "05-06-1596 komt men bij het eerste Indische eiland: Enggano, ten westen van zuidelijk Sumatra" jika di terjemahkan ke bahasa indonesia "05-06-1596  Tiba di pulau Hindia yang pertama: pulau Enggano, di sebelah barat pulau Sumatera bagian selatan" .

Enggano merupakan kecamatan yang termasuk didalam daerah administratif Kabupaten Bengkulu utara, dari data yang terhimpun di kabupaten Bengkulu utara pada tahun 2000 menunjukan bahwa Luas pulau Enggano sekitar 40.000 ha, yang terdiri dari 6 desa yaitu; desa Banjarsari, Meok, Apoho, Malakoni, Kaana dan desa Kahyapu dengan pusat pemerintahan di desa Apoho. Dari luasan yang ada; 3.724,75 ha, merupakan hutan desa, 24.184 hutan ulayat, hutan nibung 719 ha, hutan waru 465,25 ha, rawa 1.967,75 ha, sawah 301,75 ha, perkebunan 2.614,50 ha, perkampungan 123,25 ha, hutan bakau 1.710,50 ha, hutan keramat 394,74 ha.

Penduduk asli Pulau Enggano adalah suku Enggano, yang terbagi menjadi lima puak asli (penduduk setempat menyebutnya suku), meliputi suku Kauno, Kaitora, Kaarubi, Kaharuba dan Kahaoa, dan 1 suku pendatang yang dimasukan dalam suku kamay. Setiap suku dipimpin oleh kepala suku, sebagian besar suku Enggano masih berkomunikasi menggunakan bahasa Enggano, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan. Suku atau Puak Kauno yang mulai menempati tempat ini pada zaman Belanda (sekitar tahun 1934). Penduduk dari pulau ini rata-rata hidup dari perkebunan kakao yang hasilnya dijual ke Kota Bengkulu.

Pulau Enggano, yang secara administrasi pemerintahan adalah sebuah kecamatan, terdiri atas enam desa. Masing-masing Desa Meok, Banjarsari, Malakoni, Kaana, Apoho, dan Kahyapu.



Tuesday, 29 November 2016

Kabupaten Beliti Bengkulu

Kabupaten Lembak Beliti Bengkulu



PUT, BE – Calon Kabupaten Lembak masuk dalam calon kabupaten pemekaran class cluster 1 dari 19 usulan pemekaran yang disampaikan sejumlah presidium dan kabupaten induk di seluruh Indonesia.  “Artinya calon Kabupaten Lembak sudah sangat siap, dari class cluster yang terbagi menjadi 3 class yang ada, diantaranya class 1 sudah sangat siap, cluster class 2 kurang satu persiapan dan class 3 kurang siap,” ungkap anggota DPD RI Dra Hj Eni Khairani, M.Si saat mendampingi kunjungan kerja panitia kerja DPR RI ke wilayah Lembak.

Ditegaskan Eni Khairani, total usulan pemekaran kabupaten di seluruh Indonesia yang masuk ke pemeritah pusat sebanyak 19 usulan pemekaran kabupaten, tapi dari 19 usulan yang sudah tereliminasi sebanyak 4 usulan pemekaran salah satunya di Provinsi Sulawesi Tenggara. “Jadi yang akan segera dimekarkan sebanyak 15 calon kabupaten seluruh Indonesia diantara 15 calon kabupaten pemekaran termasuk Lembak,” tegasnya.

Di bagian lain, Ketua Komite DPD RI bagian Pemekaran Paulus mengungkapkan, persiapan proposal pemekaran calon kabupaten Lembak sangat cepat, terbukti hitungan hari dari 1-4 Juli pembahasan proposal Lembak sudah bisa dipersiapkan dan dicek di lapangan bagaimana persiapan calon Kabupaten Lembak mulai dari persiapan perkantoran dan persiapan tanah untuk kantor bupati serta kantor DPRD calon Kabupaten Lembak, “Alhamdulliah semua persiapan perkantoran sudah siap dan masyarakat sangat merespon dan mendukung pemekaran calon Kabupaten Lembak,” ujarnya.

Selain itu, Paulus juga mengungkapkan apresiasi atas dukungan masyarakat yang ingin menanyakan langsung kesiapan pemekaran calon Kabupaten Lembak.  “Dalam peninjauan ini kita akan lihat aspirasi pemekaran Lembak berasal dari masyarakat atau dari politisi yang ada kepentingan lain. Tapi saya yakin ini dari hati masyarakat Lembak untuk pemekaran Kabupaten Lembak dan masyarakat mengatakan ini dari hati kami untuk pemekaran calon Kabupaten Lembak,” ungkap Paulus.

Di bagian lain, Ketua Presidium Lembak Ishak Zaidin mewakili masyarakat mengatakan sangat berterimah kasih kepada DPD RI, Ketua Komite DPR RI, yang mau memperjuangkan aspirasi masyarakat Lembak khususnya untuk pemekaran calon Kabupaten Lembak serta ucapan terima kasih kepada ketua komite Pokja DPR RI.  Di akhir kujungannya Pokja DPR RI dan DPD RI melakukan peninjauan langsung bakal kantor DPRD dan kantor Bupati calon Kabupaten Lembak serta melihat perbatasan calon kabupaten Lembak dengan kota tetangga Lubuk Linggau, dan lokasi perkantoran pendukung lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri ratusan tokoh dari 7 kecamatan di wilayah Lembak, serta 7 camat dari wilayah Lembak diantaranta Camat Binduriang Furkan, Camat Sindang Beliti Ulu Yuzir Rachman, Camat Sindang Beliti Ilir Armansyah, Camat Kota Padang Su’ib, Camat Sindang Dataran Fauzi Agung, Camat Sidang Kelingi A. Roni, Camat Mulyanda, perwakilan Pemprov Bengkulu, perwakilan Pemkab Rejang Lebong, Kabag Pemerintahan RL Sonkarnaein, Kapolsek PUT Iptu Yosril SH, Danramil PUT Kapten Inf Sumardi serta tim presedium pemekaran Lembak.

( Sumber : http://bengkuluekspress.com/lembak-paling-siap/ )


DPRD RL Menyetujui Proposal Pemekaran Kabupaten Lembak

Bertempat di ruang sidang DPRD Rejang Lebong, hari Kamis, 5/3/2012, seluruh anggota DPRD Rejang Lebong secara aklamasi menyetujui terbentuknya kabupaten Lembak, sebagai respon dan dukungan atas aspirasi masyarakat di 7 kecamatan Lembak, untuk membentuk kabupaten tersendiri, terpisah dari kabupaten Rejang Lebong. Proposal pemekaran dibacakan oleh ketua Pansus yang diketuai H. Wahono, SP. Proposal ini merupakan hasil kerja pansus pemekaran kabupaten Lembak, yang didukung informasi kajian akademis dari Unib dan data kunjungan lapangan yang ternyata skornya menurut Pansus sangat layak untuk menjadi kabupaten baru.

Jalannya sidang paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Darussamin dan dihadiri Bupati RL, Suherman, SE, MM serta para pejabat pemdakab RL dan anggota presidium pemekaran Lembak,  berjalan cukup hangat dan interaktif, di mana beberapa anggota saling mengkritisi dan memberi masukkan terkait beberapa kelemahan proposal pemekaran, untuk segera diperbaiki, agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan, terutama yang menyangkut dengan batas wilayah kabupaten. Hal ini mengingat pemekaran kabupaten Kepahiang juga menyisakan masalah konflik perbatasan kabupaten antara kabupaten induk dan Kepahiang, karena lemahnya proposal pemekaran. Hal tersebut diingatkan oleh Herizal, Apriansyah, S,Sos, yang merupakan Ketua Komisi I DPRD, dan bahkan beliau menyarankan agar sebelum proposal pemekaran ini diusulkan ke propinsi, agar perda pembentukan kecamatan Sindang Kelingi terlebih dulu dibuat, di mana 2 desa, yaitu Mojorejo dan Talang Lahat dimasukkan ke wilayah kabupaten Rejang Lebong, misalnya dimasukkan kecamatan Selupu Rejang.

Usulan Herizal ini kemudian ditanggapi secara beragam oleh anggota DPRD yang lainnya dan setelah melalui beberapa perdebatan dan bahkan skorsing waktu, akhirnya disepakati proposal bisa diterima seluruh anggota dewan, namun disertai beberapa catatan, sebagaimana diusulkan oleh Herizal.

Jika pemekaran kabupaten Lembak terlaksana, maka kabupaten Rejang Lebong tersisa dengan 8 kecamatan dengan  91 desa/kelurahan. Sementara Kabupaten Lembak akan terdiri 7 kecamatan dengan 65 desa/kelurahan. Luas calon kabupaten Lembak sekitar 1.089 KM2 atau hampir 71,8% dari luas kabupaten Rejang Lebong sekarang. Jumlah penduduknya sekitar 98.031 orang atau 38.1% dari jumlah penduduk kabupaten Rejang Lebong sekarang (data BPS 2010 berjumlah 257.563 orang) dengan jumlah rumah tangga 22.750 RT atau 38.4% dari jumlah rumah tangga kabupaten induknya. Suku Lembak merupakan suku yang mayoritas menempati wilayah di 7 kecamatan daerah Lembak, di samping suku Jawa, Serawai dan Rejang.

( Sumber : http://www.rejanglebongkab.go.id/dprd-rl-menyetujui-proposal-pemekaran-kabupaten-lembak/ )


Monday, 28 November 2016

Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah

Logo Kabupaten Bengkulu Tengah

Arti Logo :

Tameng Segi Lima
Konsep logo berbentuk tameng melambangkan suatu kekuatan pertahanan dan keamanan wilayah.

Tameng Warna Hijau
Warna hijau muda dan hijau tua melambangkan kesuburan di wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Perikanan dan Kelautan
Perikanan dan Kelautan digambarkan dengan garis/kontur yang bergelombang berwarna biru putih, berjumlah 11 garis sesuai dengan Bulan November dimekarkannya Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bintang
Bintang berwarna kuning melambangkan keterikatan agama yang kuat, masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Gunung Bungkuk
Gunung Bungkuk merupakan kebanggaan masyarakat Bengkulu Tengah.

Gradasi tiga garis
Gradasi tiga garis warna hitam menggambarkan pertambangan batu bara sebagai Asset salah satu kekayaan alam Kabupaten Bengkulu Tengah.

Cerano dan Sepasang Pedang Melintang
Cerano dan sepasang pedang melintang menggambarkan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah mempunyai adat istiadat yang kuat.

Bunga Rafflesia Arnoldi
Bunga Rafflesia Arnoldi, puspa langka yang menjadi aset wisata yang dibanggakan oleh masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Untaian Padi, Karet dan Kopi
Untaian Padi, Karet dan Kopi melambangkan tingkat kemakmuran suatu wilayah, yang didalamnya juga berhubungan dengan perhitungan -perhitungan yang menjelaskan sejarah berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untaian Padi berjumlah 24 butir sesuai dengan Undang-undang RI. No. 24 Tahun 2008 berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untaian Daun Karet dan Kopi berjumlah 21 helai sesuai dengan tanggal diundangkannya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Buah Karet berjumlah 19 buah sesuai dengan tanggal Pelantikan Penjabat Bupati dan peresmian Kabupaten Bengkulu Tengah.
Buah Kopi terdiri dari 6 kelopak/tandan serta Tali Pengikat untaian padi, karet dan kopi berjumlah 6 sesuai dengan jumlah Kecamatan yang dimiliki waktu Kabupaten Bengkulu Tengah diresmikan.

Pita Putih bertuliskan Maroba Kite Maju
Maroba Kite Maju yang artinya bersama kita maju.
Kata Maroba berasal dari Rejang dan Kite berasal dari bahasa Lembak sedangkan Maju berasal dari bahasa Nasional yang menunjukan bahwa masyarakat Bengkulu Tengah adalah masyarakat majemuk.


Motto Kabupaten Bengkulu Tengah :

"MAROBA KITE MAJU"


Berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah :

Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri terus berkembang dikalangan masyarakat yang akhirnya terbentuk presidium untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah yang di ketuai oleh Bapak Drs. H. M. Wasik Salik. Anggota presidium  terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat  Bengkulu Tengah.

Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentukan kabupaten sendiri yang terlepas dari Kabupaten Bengkulu Utara  dituangkan dalam bentuk proposal yang disusun  oleh presidium kemudian diajukan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu utara. Proposal pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat persetujuan dari DPRD Bengkulu Utara yang dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 31 Tahun 2005 tanggal 26 November 2005 tentang Usul Pemekaran Sebagian Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Kabupaten Bengkulu Tengah dan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2006 tanggal 28 April 2006 tentang persetujuan calon lokasi Ibukota, nama calon Ibukota Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri tertuang dalam Surat Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/329/B.1 tanggal 28 April 2006 tentang Usul Pemekaran Bengkulu Utara, yang ditujukan kepada DPRD dan Pemerintah Propinsi Bengkulu dan  pernyataan  Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/399/B.1 tanggal 10 Juli 2006 tentang Kesanggupan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.

Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri juga mendapat dukungan dari Pemerintah Propinsi Bengkulu yang dituangkan dalam Surat Gubernur Bengkulu Nomor 125/3453/B.1 tanggal 1 Juni 2006 perihal Usul Pembentukan Daerah Otonom Baru (Kabupaten Bengkulu Tengah), dan dukungan DPRD Propinsi Bengkulu dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 15/KPTS/DPRD-2006 tanggal 19 Mei 2006 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Bengkulu terhadap pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD  Bengkulu Utara serta  Pemerintah dan DPRD Propinsi Bengkulu  pengurus presidium mengajukan usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah ke Pemerintah pusat dan DPR RI. Kemudian usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di bahas oleh pemerintah Pusat dan DPR RI yang akhirnya melalui sidang paripurnya tanggal 24 Juni 2008 disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menjadi Undang-Undang. Rancangan undang-Undang yang telah disahkan oleh DPR tersebut akhirnya ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono menjadi undang-undang No. 24 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 dengan Ibukota di Kecamatan Karang Tinggi.

Kabupaten Bengkulu Tengah yang terbentuk dengan UU No. 24 tahun 2008 terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Taba Penanjung, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Pondok Kelapa. Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki luas wilayah keseluruhan ± 1.223,94 KM2 Dengan Penduduk ± 93.557 jiwa pada tahun 2007.

Menindaklanjuti UU No. 24 tahun 2008, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, ST. pada tanggal 19 November 2008 melantik H. Bambang Suseno, SKM, M.M. menjadi karateker Bupati.

Penjabat Bupati tersebut diberi tugas pokok antara lain.
1.Membentuk Organisasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengacuh ke PP Nomor 41 Tahun 2007.
2.Menjalankan pemerintahan sebelum bupati definitif terpilih dilantik.
3.mempasilitasi pemilihan anggota DPRD.
4.Melaksanakan pemilihan Kepala Daerah.

Dalam menjalankan tugasnya Penjabat Bupati telah memekarkan empat kecamatan, sehingga di Kabupaten Bengkulu Tengah saat itu menjadi 10 Kecamatan definitif.



Sunday, 27 November 2016

Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Kepahiang

LOGO KABUPATEN KEPAHIANG

Arti Logo :

Tameng Segi Lima :
Melambangkan Daerah Teritorial Kabupaten Kepahiang yang Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Perbukitan :
Melambangkan bahwa letak Geografis Kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh Daerah Perbukitan serta merupakan Daerah yang Subur.

Seikat Padi dan Kopi :
Melambangkan Hasil Bumi Kepahiang yang Memberikan Kesejahteraan dan Kemakmuran kepada Masyarakatnya, dan 7 (tujuh) tali pengikat Padi dan Kopi, melambangkan tanggal diresmikannya Kabupaten Kepahiang serta sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.

Lambang Air dan Lingkaran Muara :
Melambangkan Bahwa Kabupaten Kepahiang Kaya akan sumber Air yang merupakan Sumber Segala Kehidupan, dan 1 (satu) Lingkaran Muara pada Lambang Air Menunjukkan Bulan 1 (Januari) di Resmikannya Kabupaten Kepahiang.

Cerano dan Keris :
a. Cerano Tempat Sirih melambangkan Pegang Pakai dalam Adat yang tidak bisa ditinggalkan. 
b. Sebilah Keris di atas Cerano Merupakan Keberanian dalam Menjunjung Tinggi Adat Istiadat dan Senantiasa untuk Melestarikannya.

Seutas Pita Bertuliskan ”Sehasen” :
Kata ”SEHASEN” dalam Pita Merupakan Semboyan Kabupaten Kepahiang yang berarti SEPAKAT dalam menentukan segala Kebijakan, sekaligus singkatan :
S = Selaras
E = Elok
H = Harmonis
A = Aman, dan
SEN = Sentosa


Motto Kabupaten Kepahiang :

”SEHASEN”


Sejarah Berdirinya Kabupaten Kepahiang :

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan tahun 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong dan menjadi ibukota perjuangan karena mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BTRI dan TKR sebagai cikal bakal TNI juga berpusat di Kepahiang.

Pada tahun 1948 terjadi aksi Militer Belanda ke II, maka untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara Belanda ke pusat pemerintah dan pusat perlawanan ini, seluruh fasilitas yang ada terdiri dari ; Kantor Bupati, Gedung Daerah, Kantor Polisi, Kantor Pos dan Telepon, penjara serta jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat lainnya semua dibumihanguskan.

Tahun 1949 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan dan waktu penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda ke Republik Indonesia yang dikenal dengan istilah kembali ke Kota, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat kembali ke Kota Kepahiang karena seluruh fasilitas telah dibumihanguskan maka seluruh staf Pemerintah menumpang di Kota Curup yang masih ada bangunan Pesanggrahan di tempat Gedung Olahraga Curup sekarang.

Tahun 1956, Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Undang-Undang dan sejak itu pula Kepahiang menjadi ibukota Kecamatan sehingga hilanglah Mahkota Kabupaten dari Kota Kepahiang.

Para tokoh masyarakat Kepahiang pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota Propinsi dan Kota Administratif (Kotif) tapi tidak berhasil.

Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka terbukalah peluang bagi Kepahiang untuk menjadi Kabupaten kembali. Sejak Januari 2000 oleh para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang baik yang berada di Kepahiang maupun yang berada diluar daerah, baik yang berada di Curup, Bengkulu, Jakarta, Bandung dan kota-kota lainnya bersepakat untuk mengembalikan mahkota Kepahiang sebagai Kabupaten kembali.

Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuk Badan Perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). Sebagai tindaklanjut dari Badan Perjuangan tersebut maka secara resmi Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK) telah menyampaikan proposal pemekaran Kabupaten Kepahiang kepada ; Bupati Kepala Daerah Rejang Lebong, DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Gubernur Bengkulu, DPRD Propinsi Bengkulu dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Merebut kembali Mahkota Kepahiang ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan demikian kata pepatah, walaupun untuk Propinsi Bengkulu, Kepahiang merupakan daerah yang pertama memperjuangkan pemekaran tetapi terakhir mendapat pengesahan karena Kabupaten Induk (Rejang Lebong) tidak mau melepas Kepahiang ini karena Kepahiang merupakan daerah yang paling potensial di Rejang Lebong.

Kepala Daerah Pertama untuk Kabupaten Kepahiang ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 131.28-8 Tahun 2004 tanggal 6 Januari 2004 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang Propinsi Bengkulu, dan telah dilantik oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 14 Januari 2004, Ir. Hidayattullah Sjahid, MM.



Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Lebong

LOGO KABUPATEN LEBONG

Arti Logo :

Persegi lima bermakna Suku Rejang memegang teguh Agama Islam dan terdiri dari 4 (empat) suku dan 5 (lima) dengan raja.

Dasar warna hijau melambangkan Kabupaten Lebong adalah dataran yang subur. Didalam persegi lima terdapat lukisan yang diartikan :
  1. Padi dan kopi bermakna : Sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Lebong, Ikatan lima menunjukkan Suku Rejang berasal Jang tiang empat lima dengan raja dan pembentukan Kabupaten Lebong pertama kali terdiri dari lima kecamatan, Padi berjumlah 17 butir menunjukkan tanggal kemerdekaan Republik Indonesia, Kopi berjumlah 13 daun menunjukkan tanggal peresmian/pelantikan bupati pertama Kabupaten Lebong pada tanggal 3 Januari 2004.
  2. Cerano melambangkan masyarakat Kabupaten Lebong memegang teguh adat istiadat dalam budaya.
  3. Gunung melambangkan bahwa Kabupaten Lebong ini dikelilingi oleh pegunungan dan hutan.
  4. Bintang keemasan melambangkan Kabupaten Lebong adalah penghasil emas dan masyarakatnya mempunyai cita-cita yang tinggi.
  5. Tulisan Kabupaten Lebong menunjukkan wilayah pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Motto Swarang Patang Stumang memiliki pengertian Suku Rejang sangat mendambakan persatuan dan kesatuan, rasa senasib sepenanggungan berat sama dipikul ringan sama dijinjing, pahit sama-sama dibuang manis sama-sama dimakan.

Motto Kabupaten Lebong :

SWARANG PATANG STUMANG 


Sejarah Berdirinya Kabupaten Lebong :

Kabupaten Lebong merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Lebong beribukota di Muara Aman. Kabupaten Lebong dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU No. 39 Tahun 2003.

Pada tahun 2003 berdasarkan UU RI Nomor 39 Tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003 dibentuklah Kabupaten Lebong yang terdiri atas 5 Kecamatan yakni: Lebong Utara, Lebong Tengah, Lebong Selatan, Rimbo Pengadang dan Lebong Atas.

Saturday, 26 November 2016

Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Kaur

Logo Kabupaten Kaur

Arti Logo :

Bingkai logo
Bingkai Logo Kabupaten Kaur Berwarna Merah Putih, hal tersebut melambangkan bahwa Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu merupakan bagian integral dari wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Sudut Bingkai Logo
Bingkai logo yang berwarna merah putih terdiri dari lima buah sudut, melambangkan Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila.
       
Latar Belakang Logo
Logo Kabupaten Kaur mempuyai latar belakang daratan dan lautan. Daratan yang berwarna hijau muda melambangkan bahwa kabupaten Kaur merupakan daerah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam yang cukup besar bagi pembangunan Agro Industri dan Agrobisnis yang berskala Internasional. Pada bagian bawah logo tersebut terbentang samudra yang sangat luas. Hal ini melambangkan bahwa selain sumber daya alam di daratan, potensi sumber daya kelautan dari Kabupaten Kaur juga merupakan andalan yang cukup besar bagi kemakmuran rakyat dimasa mendatang.

Padi
Setangkai padi yang terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) butir melambangkan 27 Januari 2003 yaitu saat ketuk palu DPR RI dengan dikeluarkan  Undang-undang No. 3 Tahun 2003 tentang terbentuknya Kabupaten baru itu adalah : Mukomuko, Seluma dan Kabupaten Kaur.

Rantai Emas
Rantai Emas terdiri dari 3 (tiga) buah rantai yang saling bertautan, melambangkan persatuan tiga kecamatan induk yang melatar belakangi terbentuknya Kabupaten Kaur yaitu: kecamatan Kaur Utara, Kaur Tengah dan Kaur Selatan. Ketiga Kecamatan tersebut merupakan eks-kewedanan Kaur yang ibukotanya Bintuhan.

Setangkai Kopi
Setangkai kopi terdiri atas 7 (tujuh) gugusan melambangkan tujuh kecamatan yang merupakan wilayah kekuasaan Kabupaten Kaur. Ketujuh kecamatan itu adalah: Kecamatan Kaur Utara, Tanjung Kemuning, Kinal, Kaur Tengah, Kaur Selatan, Maje dan Nasal. Wilayah Kabupaten Kaur membujur dari selatan sampai utara yaitu dari Jembatan Manulah sampai Jembatan Sulawangi.

Keris dan Pedang
Keris dan Pedang melambangkan Keperkasaan Pemuda-pemuda Kabupaten Kaur bahwa rakyat Kabupaten Kaur siap mengamankan dan mengawal pemerintah Kabupaten Kaur dalam melaksanakan tugas pembangunan di semua sisi.

Sekapur Sirih (Tungking)
Sekapur Sirih, Setawar Sedingin melambangkan Budaya. Artinya masyarakat Kabupaten Kaur senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan di setiap daerah. Nilai sosial budaya, etika dan moral merupakan perekat rasa persatuan dan kesatuan antar daerah yang merupakan aset budaya yang tak ternilai harganya.

Perahu Layar
Perahu Layar terkembang yang mengarah ke sebelah kanan, merupakan makna multiguna yaitu sebagian besar rakyat kabupaten Kaur hidup dari hasil penangkapan ikan (nelayan tradisional). Selain itu perahu layar juga merupakan alat transportasi bagi masyarakat kabupaten Kaur. Masyarakat Kabupaten Kaur seperti halnya suku-suku yang lain di Indonesia merupakan masyarakat “Bahari” yang ulung dan tangguh dalam mengarungi samudra di wilayah nusantara ini.

Bukit
Daerah perbukitan (Bukit Barisan) melambangkan daerah sentra pertanian yang sangat subur. Luas lahan yang subur terdiri dari ribuan hektar dimana semua pihak terutama pemerintah daerah Kabupaten Kaur akan selalu memberikan perhatian terhadap pembangunan agroindustri, agrobisnis, dan senantiasa memberdayakan ekonomi kerakyatan yang ramah lingkungan.

Bintang Persegi Lima
Bintang bersegi lima melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya Pemerintah Kabupaten Kaur besama rakyatnya selalu menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam melakukan segala kegiatan.

Pita
Sebuah Pita yang bertuliskan “Kabupaten Kaur” yang berwarna Putih melambangkan keagungan dan kesucian Pemerintah Kabupaten Kaur. Sebagai pusat pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, informasi dan transportasi ke daerah kabupaten tetangga. Pemerintah daerah Kabupaten Kaur selalu mengutamakan aspirasi masyarakat dalam skala prioritas utama.


Motto Kabupaten Kaur :

"SEASE SEIJEAN"


Berdirinya Kabupaten Kaur :

Kabupaten Kaur yang dulunya merupakan Eks Kewedanaan Kaur meliputi wilayah hanya 3 kecamatan saja yaitu Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Kaur Tengah dan Kecamatan Kaur Selatan dengan ibukotanya Bintuhan .

Kabupaten Kaur berdiri berdasarkan Undang Undang No. 3 Tahun 2003 yang disahkan oleh DPR RI pada tanggal 27 Januari 2003 Tentang terbentuknya atau disahkannya kabupaten baru di Propinsi Bengkulu. Kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur.

Menjelang diberlakukan Undang Undang No 3 tahun 2003 tersebut, Kabupaten Kaur dimekarkan Menjadi 7 Kecamatan yaitu terdiri dari 3 kecamatan induk yaitu kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Kaur Tengah dan Kecamatan Kaur Selatan ditambah dengan 4 perwakilan kecamatan dijadikan kecamatan difinitif yaitu kecamatan Muara tetap, Kecamatan Maje , Kecamatan Nasal dan Kecamatan Tanjung Kemuning .

Berdirinya Kabupaten Kaur melalui Undang Undang Nomor 3 tahun 2003 tersebut tidak terlepas dari proses perjuangan yang panjang rakyat Eks Kewedanaan Kaur yang memperjuangkan agar wilayah Eks Kewedanaan Kaur yang meliputi 3 kecamatan induk dan 4 kecamatan perwakilan untuk menjadi Kabupaten tersendiri memisahkan diri dengan Kabupaten Induk yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan .

Kemudian Melalui Surat keputusan Nomor 27 tahun 2002 DPRD Kabupaten Bengkulu selatan ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Kaur adalah Bintuhan dengan Wilayahnya meliputi 3 kecamatan induk dan 4 kecamatan perwakilan sekaligus batas batas wilayahnya seluas 2 ribu 556 km2. Melalui Surat Keputusan No. 30 tahun 2002 disetujui nya dukungan dana terhadap Kabupaten Kaur oleh kabupaten induk serta Surat keputusan Nomor 31 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengenai biaya pemekaran kabupaten dan biaya peninjauan Oleh Tim Departemen ke Persiapan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur .

Perjalanan panjang Untuk menjadikan Eks Kewedanaan Kaur pun berakhir tepat tanggal 27 Januari 2003 disahkannya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang terbentuknya kabupaten baru dalam Propinsi Bengkulu , yaitu terbentuknya Kabupaten Mukomuko , Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur . Melalui Surat Keputusan Menteri dalam negeri Nomor .131.28-258 tahun 2003 diangkatnya Sdr Ir.H.Syaukani Saleh Sebagai Careteker / Pejabat Bupati Kabupaten Kaur, pada waktu itu Ir.H. Syaukani saleh masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Bengkulu. Pelantikan Ir H Syaukani Saleh dilakukan sebagai Pejabat atau caretaker Bupati Kaur Tanggal 23 Mei 2003 dan secara resmi Eks Kewedanaan Kaur menjadi Kabupaten Kaur definitive dengan Ibukotanya Bintuhan. Sejak tangal 23 Mei 2003 Kegiatan Pemerintahan Kabupaten mulai resmi bergulir dengan melaksanakan sistim adminstrasi pemerintahan namun anggaran masih berinduk ke Kabupaten Bengkulu Selatan di Manna sampai terbentuknya dinas dan instansi dan Bupati terpilih definitive .



Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Seluma

Logo Kabupaten Seluma


Arti Logo :

Bintang Segi Lima
Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa bahwa rakyat Kabupaten Seluma menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang dinilai rakyat Kabupaten Seluma sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Sepasang Burung Walet
Melambangkan bahwa rakyat Kabupaten Seluma mempunyai etos kerja yang tinggi, tanpa kenal lelah, dinamis, penuh dedikasi, keterpaduan persatuan dan kesatuan.

Bukit Hijau
Melambangkan kesuburan, kelestarian alam serta menyimpan kekayaan alam yang potensial untuk kesejahteraan rakyat.

Lima Sungai yang Mengalir
Sungai Andalas, Sungai Kungkai, Sungai Seluma, Sungai Talo dan Sungai Alas melambangkan kesejukan, keserasian antara alam dan manusia yang melambangkan satu dengan yang lainnya bermuara pada satu tujuan dengan visi dan misi yang jelas.

Padi dan Kelapa Sawit
Melambangkan kemakmuran, keunggulan Kabupaten Seluma dalam bidang pertanian dan perkebunan.

Rantai Pengikat Padi dan Kelapa Sawit
Melambangkan rakyat Kabupaten Seluma menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dengan tidak membedakan asal usul, agama, suku, etnis dan ras.

Keris dan Sekapur Sirih
Melambangkan bahwa rakyat Kabupaten Seluma menjunjung tinggi dan menghormati serta melestarikan adat istiadat dan budaya masyarakat.

Bendungan
Melambangkan rakyat Kabupaten Seluma menjalankan kehidupan dengan mengutamakan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tujuh Belas Biji Padi, Delapan Rantai Pengikat Padi dan Sawit, Empat Puluh Lima Lembar Daun Sawit
Melambangkan tanggal kemerdekaan Republik Indonesia dan rakyat Kabupaten Seluma tetap konsisten untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bingkai Merah Putih
Melambangkan Kabupaten Seluma merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lima sudut bingkai melambangkan dasar negara Pancasila.

Warna Hijau dan Putih Pada Dasar Lambang
Melambangkan bahwa rakyat Kabupaten Seluma aktif dalam menjaga kelestarian alam dan mengelola serta memanfaatkan sumberdaya alam tersebut secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dua Puluh Lima Gelombang Laut, Satu Bintang Emas, Dua Ekor Walet dan Tiga Buah Bukit Hijau
Melambangkan bahwa Kabupaten Seluma terbentuk pada tanggal 25 bulan Januari tahun 2003 (25-01-2003).

Warna Lingkaran Hitam
Melambangkan satu ikatan satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lainnya dengan satu kata “SERAWAI SERASAN SEIJOAN”


Motto Kabupaten Seluma :

“SERAWAI SERASAN SEIJOAN” 


Berdirinya Kabupaten Seluma :

Kabupaten Seluma dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Proses terbentuknya Kabupaten Seluma dimulai dengan proposal aspirasi yang diajukan oleh Presidium Persiapan Kabupaten Seluma (PPKS) kepada Pemerintah Pusat atas persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 23 April 2000. Usulan ini disyahkan oleh DPR RI berdasarkan Rancangan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur pada tanggal 27 Januari 2003, yang kemudian ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003.

Aspek hukum yang dijadikan dasar pemekaran wilayah bekas Kewedanaan Seluma untuk menjadi Kabupaten Seluma antara lain ialah, (1) Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 18; (2) Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 2/2/22 tanggal 22 November 1969, Perihal Pemekaran Daerah; (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dengan paradigma Desentralisasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pelayanan Umum; (4) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; (5) PP. Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonom; (6) PP. Nomor 129 tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah; (7) Keputusan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 50 Tahun 2000 tentang Pembentukan Tim Pemekaran Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan; (8) Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pembentukan Tim Pemekaran Wilayah Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu; (9) Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 35 Tahun 2000 tentang Persetujuan Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan; dan (10) Surat Pernyataan Dukungan dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma diresmikan sebagai Daerah Otonom Baru pada tanggal 23 Mei 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Kaur yang juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Mukomuko yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara. Peresmian Kabupaten Bengkulu Selatan ini ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati (Bupati Caretaker) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, yaitu Drs. M. Husni Thamrin. Tugas utama Bupati Caretaker ini adalah menyusun perangkat dan lembaga pemerintahan daerah. Kabupaten Seluma Beribukota di Tais.



Friday, 25 November 2016

Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Mukomuko

Lambang Kabupaten Bengkulu Utara


Arti Lambang :

Lambang Terdiri dari 8 (delapan) citra sebagai berikut :
  1. Tameng : Tameng (perisai) mewadahi semua unsur yang menjadi isi lambang. Berbentuk perisai poligon kurva dengan bagian atas cembung. Perisai terdiri  dari bidang berwarna putih dengan garis bingkai (outline) hitam. Pada bagian atas terdapat tulisan "KABUPATEN MUKOMUKO" warna putih dengan huruf (font) Impact.
  2. Bintang : Bintang adalah citra bintang bersegi  lima, berwarna putih dengan outline kuning.
  3. Padi dan Kapas : Citra padi terdiri dari 25 (dua puluh lima) bulir dengan warna bulir adalah gradasi antara coklat dengan kuning. Sedangkan citra kapas juga terdiri dari 25 (dua puluh lima) buah, dengan warna kapas putih dan hitam.
  4. Sungai : Sungai terdiri dari dua buah yang terletak secara simetris, berwarna biru. 
  5. Laut : Laut adalah tiga gelombang tebal berwarna biru. 
  6. Tiga Bidang dimensi : Tiga Bidang dimensi adalah gabungan tiga buah citra yang berbentuk  perisai, masing-masing berwarna hitam pada bagian kiri, merah pada bagian atas, dan kuning pada bagian kanan.
  7. Carano : Carano (tempat sirih) berwarna gradasi  abu-abu  dan putih.
  8. Semboyan : Semboyan terdiri dari pita berwarna biru dengan outline putih, dengan tulisan "KAPUANG SAKTI RATAU BATUAH" berwarna putih dengan font Berthold.

Motto Kabupaten Mukomuko :

"KAPUANG SAKTI RATAU BATUAH"


Berdirinya Kabupaten Mukomuko :

Kabupaten Mukomuko berdiri dengan dasar UU RI Nomor 3 Tahun 2003, tanggal 25 Februari 2003. Pembentukan Mukomuko sebagai kabupaten terpisah dari induknya yakni Bengkulu Utara dilandasi berbagai pertimbangan strategis yang bermuara pada pengembangan wilayah dan optimalisasi pembangunan daerah.

Kabupaten ini dibentuk atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta motivasi untuk membangun daerah. Adapun UU RI Nomor 3 Tahun 2003 sebagai dasar hukum berdirinya Kabupaten Mukomuko.



Thursday, 24 November 2016

Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Bengkulu Utara

Logo Kabupaten Bengkulu Utara

Arti Logo :

Lambang Kabupaten Bengkulu Utara dengan bentuk perisai dan dilengkapi beberapa gambar memiliki arti diantaranya :

  • Bintang menggambarkan ikatan agama dan Ketuhanan Yang Maha Esa. 
  • Padi dan kapas menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran Kabupaten Bengkulu Utara. 17 butir padi dan 8 kapas mengambarkan hari kemerdekaan Republik Indonesia. 
  • Tulisan Kabupaten Bengkulu Utara yang menunjukkan identitas daerah. 
  • Tulisan semboyan BERSATU BEKERJA BERDO’A BERHASIL menjadi pedoman warga Kabupaten Bengkulu Utara dalam mencapai tujuan secara bersama­sama.

Motto Kabupaten Bengkulu Utara :

BERSATU BEKERJA BERDO’A BERHASIL


Berdirinya Kabupaten Bengkulu Utara :

Kabupaten Bengkulu Utara pada awalnya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat No.4 Tahun 1956 tentang Pemerintahan Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi di Kotamadya Bengkulu Sumatera Selatan.

Pada waktu itu ibukotanya ditetapkan di Kotamadya Bengkulu dan terdiri dari 9 kecamatan, 24 marga, 296 Desa. Kemudian berdasarkan PP No. 23 tahun 1976, Kabupaten Bengkulu Utara dibentuk menjadi 340 Desa Definitif dan 7 Kelurahan yang tersebar dalam 9 kecamatan. Selanjutnya pada PP Nomor 46 tahun 1986 tentang perluasan Wilayah Kotamadya Bengkulu, sebagian wilayah Kabupaten Bengkulu Utarayaitu kecamatan Talang Empat dan Pondok Kelapa dulu luasnya 969.120 Hektar, sekarang menjadi 958.524 Hektar.

PP nomor 11 tahun 1982 tentang pembentukan kota Arga Makmur sehingga Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 10 kecamatan. Dan pada Peraturan pemerintah No.61 Tahun 1991 menetapkan perwakilan Padang Jaya dan Putri Hijau menjadi kecamatan Induk, sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi 12 kecamatan, 10 kecamatan perwakilan, 340 desa dan 7 Kelurahan.

Berdasarkan PP RI No.47 tahun 1999 tentang pembentukan Kecamatan Teras teruncam di wilayah kabupaten tingkat II Bengkulu Utara dalam wilayah Provinsi daerah Tingkat I Bengkulu, maka jumlah kecamatan di kabupaten Bengkulu Utara menjadi 13 kecamatan. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah No. 19 tahun 2001 Tentang pendefinitifan Kecamatan Pembantu Dalam Kabupaten Bengkulu Utara dan Perda no.21 tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan dalam kabupaten Bengkulu Utara maka pada tahun 2001 Kabupaten Bengkulu Utara telah memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 7 kelurahan, 388 desa definitif dan 3 desa persiapan.

Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan lagi menjadi 2 kabupaten, yaitu kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan UU no. 23 Tahun 2003. Kondisi terakhir, Bengkulu Utara dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah berdasarkan UU No.24 Tanggal 26 Bulan Juni Tahun 2008.

Saat ini, Kabupaten Bengkulu Utara terbagi dalam 17 kecamatan, antara lain Kecamatan Enggano, Kecamatan Kerkap, Kecamatan Hulu Palik, Kecamatan Air Napal, Kecamatan Air besi, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kecamatan Arma Jaya, Kecamatan Lais, Kecamatan Air Padang, Kecamatan Batik Nau, Kecamatan Giri Mulya, Kecamatan Padang Jaya, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Putri Hijau. Dari 17 Kecamatan terdapat 5 kelurahan, 224 desa definitif.

Sejarah berdirinya Kota Arga Makmur. Sebelum menjadi Kota Arga Makmur, Ibu Kota persiapan berada di Lajau Lubuk Sahung. Setelah diresmikan tanggal 8 Oktober 1967, Lajau Lubuk Sahung diganti dengan Kota Arga Makmur.

Pemberian nama tersebut melalui proses sayembara. dari beberapa nama,akhirnya jadi Arga Makmur yang menunjukan Arga Makmur Kota yang dikelilingi oleh gunung-gunung.



Wednesday, 23 November 2016

Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Bengkulu Selatan

Lambang Kabupaten Bengkulu Selatan

Arti Logo :
  1. Bintang : Bintang bersudut lima, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sekaligus melambangkan Pancasila.
  2. Padi dan Cengkeh Padi dan cengkeh merupakan penghasilan rakyat, biji cengkeh melambangkan kecamatan dan 27 biji padi mencerminkan 27 marga.
  3. Lebah : Lebah melambangkan sifat- sifat rajin, ulet dan gotong royong.
  4. Keris dan Rudus : Keris dan rudus melambangkan kepatriotan dan kepahlawanan.
  5. Cerana dan Kelintang : Cerana dan Kelintang merupakan kebudayaan daerah.

Motto Kabupaten Bengkulu Selatan :

MANNA KOTA KENANGAN

Semboyan Kabupaten Bengkulu Selatan :

SEKUNDANG SETUNGGUAN


Berdirinya Kabupaten Bengkulu Selatan :

Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 Nomor GB/ 27/ 1949, tentang pengangkatan Baksir sebagai Bupati Bengkulu Selatan (sebelumnya bernama Kabupaten Manna Kaur 1945 – 1948 dan Kabupaten Seluma Manna Kaur 1948 – 1949). Pada perkembangan selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 14 November 1956 dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1956 (Tambahan Lembaran Negara 109).

Berdasarkan Kesepakatan Masyarakat Rakyat tanggal 7 Juni 2005, dikuatkan oleh Perda No. 20 tanggal 31 Desember 2005 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah No. 13 Tanggal 2 Januari 2006 Seri C maka tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Bengkulu Selatan. Berdasarkan Undang- undang Nomor: 03 Tahun 2003 Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kaur, Seluma dan Bengkulu Selatan.

Kabupaten Bengkulu Selatan juga dikenal dengan sebutan Seraway. Asal nama Seraway dikaitkan dengan dua pendapat yaitu :
1. Seraway berasal kata sauai yang maksudnya cabang dua buah sungai yaitu sungai Musi dan Sungai Seluma yang dibatasi oleh Bukit Capang.
2. Seraway berasal kata dari seran yang artinya celaka (celako). Ini dihubungkan dengan suatu legenda dimana seorang anak raja dari hulu karena menderita penyakit menular lalu dibuang (dihanyutkan) ke sungai dan terdampar dimana anak raja inilah yang mendirikan kerajaan ini.

Kerajaan Seraway terpisah dengan Kerajaan Bengkulu (Bangkahulu). Kerajaan ini ditemui antara daerah sungai Jenggalu sampai ke muara sungai Bengkenang namun kerajaan ini akhirnya terpecah- pecah menjadi kerajaan kecil yang disebut margo (marga). Marga dipimpin oleh seorang datuk dan membawahi beberapa desa/ dusun. Marga- marga di Kabupaten Bengkulu Selatan itu adalah Pasar Manna, VII Pucukan, Anak Lubuk Sirih, Anak Dusun Tinggi, Kedurang, Ulu Manna Ilir, Ulu Manna Ulu, Anak Gumay dan Tanjung Raya. Namun mereka bersatu atas dasar satu kesatuan dan satu keturunan dan satu rumpun bahasa.

Bahasa di Kabupaten Bengkulu Selatan terdiri dari dua bahasa asli yaitu bahasa Pasemah yang banyak dipakai dari muara sungai Kedurang sampai dengan perbatasan Kabupaten Kaur sedangkan mayoritas menggunakan bahasa Seraway yang merupakan turunan dari bahasa Melayu. Berdasarkan Sensus Penduduk 2000 suku bangsa di Kabupaten Bengkulu Selatan adalah Serawai 76,87 persen, Pasemah 13,39 persen, Jawa 2,89 persen, Minangkabau 2,21 persen, Melayu 1,06 persen, Sunda 0,95 persen, Batak 0,73 persen dan lainnya 1,89 persen.

Kabupaten Bengkulu Selatan beribukota di Manna dan dalam sejarahnya pernah disinggahi oleh Patih Gajah Mada dan menyusuri sungai Air Manna.

Copyright © BPS Kabupaten Bengkulu Selatan 2007.


Kenapa Hari Jadi Bengkulu Selatan Diperingati Setiap 8 Maret?

BENGKULU SELATAN, PB – Kenapa setiap tahunnya hari lahir Kabupaten Bengkulu Selatan diperingati setiap tanggal 8 Maret?. Berikut sejarah singkatnya.

Pada tahun 1945 sampai 1948 Kabupaten Bengkulu Selatan bernama Kabupaten Manna-Kaur. Dengan tiga kali mengalami pergantian Bupati yakni Bupati Nanang Abdurrahman dari tahun 1945-1946. Bupati Rejamat dari tahun 1946-1947. Dan Bupati Merah Usman dar tahun 1946-1948.

Kemudian pada tahun 1948-1949 Kabupaten Bengkulu Selatan berubah nama menjadi Kabupaten Seluma, Manna, Kaur. Di bawah pimpinan Bupati Bachir dari tahun 1948-1949. Dan pada tahun 1949-1950 masih di bawah kepemimpinan Bupati Bachsir berubah nama menjadi Kabupaten Bengkulu Selatan. Akhirnya hingga saat ini tetap bernama Bengkulu Selatan.

Berdasarkan kesepakatan musyawarah rakyat pada tanggal 7 Juni 2005, maka hari jadi Kabupaten Bengkulu Selatan ditetapkan berdasarkan pengangkatan Bupati Bachsir oleh Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tangal 8 Maret 1949 dengan Keputusan Nomor SK. GB/27/1949 sebagai Bupati Bengkulu Selatan pertama.

Dengan argumentasi itulah maka hari jadi Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 dan telah ditetapkan dengan peraturan daerah Bengkulu Selatan Nomor 20 tanggal 31 Desember 2005 dan telah diundangkan dalam lembaran daerah nomor 13 tahun 2006 tertanggal 2 Januari 2006 seri C. (Apdian Utama) http://pedomanbengkulu.com/.



Tuesday, 22 November 2016

Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Rejang Lebong

Logo Kabupaten Rejang Lebong


Penjelasan makna lambang sebagai berikut :
  • Segi lima sama sisi : falsafah negara Pancasila
  • Padi & kopi : kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah pertanian dalam arti luas
  • 17 helai daun kopi, 8 ruas tangkai kopi, & 45 buah kopi : 17 Agustus 1945 yang merupakan hari kemerdekaan negara kesatuan RI
  • Sekuntum bunga raflesia : kebesaran & kemegahan kabupaten Rejang Lebong
  • Kuncup lingkaran bunga warna hitam : persatuan abadi
  • Lingkaran putih : aturan hukum adat Rejang Empat Petulai
  • Sari bunga raflesia berbentuk segi tiga : di kabupaten Rejang Lebong terdapat batuan emas
  • Banyak putik bunga raflesia : banyaknya desa di kabupaten Rejang Lebong
  • Tulisan Rejang Lebong : nama daerah pemilik lambang
  • Tulisan ”pat sepakat lemo seperno” : persatuan dan kesatuan dalam masyarakat kabupaten Rejang Lebong

Motto Kabupaten Rejang Lebong : 

PAT SEPAKAT LEMO SEPERNO melambangkan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat kabupaten Rejang Lebong yang senantiasa berlandaskan musyawarah mufakat dengan tidak meninggalkan peran pihak Pemerintah.


Cikal Bakal Penetapan Hari Jadi Kota Curup 29 Mei 1880

SEKITAR tahun 1996 lalu, seusai pelaksanaan Pekan Budaya yang pertama kali dilaksanakan Kabupaten Rejang Lebong (RL), di Lapangan Dwi Tunggal Curup, tercetuslah ide dari beberapa tokoh masyarakat, tokoh adat dan sebagainya untuk menentukan hari bersejarah atau hari besar Kota Curup. Mereka yang berkumpul pada waktu itu diantaranya, H.A Sani, Z Arifin Jamil, Datuk Ramli, H Harun Wahab, Gulam Ahmad, Lahmudin An, Kadirman dan beberapa tokoh lainnya. Berkumpulnya, para tokoh tersebut, ide dan gagasannya tercatat oleh seorang Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris BMA pada waktu itu, yakni Ir Aby Sofyan. Para tokoh ini menyepakati untuk menentukan kapan Hari Jadi Kota Curup. Lalu, ide tersebut disampaikanlah kepada Bupati RL waktu itu, yaitu H Muslihan, DS.

Tjoeroep Ada Sejak Tahun 1880

Gayung bersambut, ide untuk menentukan Hari Jadi Kota Curup, direspon positif oleh Bupati RL, Muslihan DS. Sehingga, dikirimlah beberapa orang utusan yang dipimpin Drs Sadikin, untuk menggali dan mencari dokumen-dokumen tentang Kota Curup ke Perpustakan Nasional. Mereka yang berangkat pada waktu itu, diantaranya Gulam Ahmad. Diperpustakaan Nasional ini apa yang diharapkan tidak sepenuhnya didapatkan. Dalam usaha menelusuri sejarah Kota Curup, sejak kapan berdirinya sulit untuk ditemui data yang outentik. Selain itu, upaya menelusuri sejarah Hari Jadi Kota Curup  dilakukan dengan cara memperoleh keterangan dari orang-orang tua dan tokoh masyarakat.

Akhirnya, didapatilah beberapa keterangan dari beberapa orang tua, yang mengatakan berkembangnya pemukiman baru atau yang disebut tangsi/pekan adalah tahun 1905. Dari tangsi/pekan tadi akhirnya mengundang berdatangannya warga baru dari Bengkulu, Palembang, Minang Kabau, Jawa, Sunda bahkan orang China. Akhirnya pada lokasi Pasar Tengah sekarang sudah menjadi pusat kota. Akan tetapi, hari dan tanggalnya para tokoh tidak mengetahuinya.

Kemudian sumber berikutnya adalah dari dokumen pemerintahan Belanda. Dari dokumen itu ada 2 yang meyakinkan yaitu, STAATSBLAD 1880 No. 32. Staatsblad ini mengatur tentang rapat adat marga pasar dan mengatur dusun-dusun yang termasuk ke dalam marga pasar tersebut. Yang diatur antara lain, Marga Pasar Tjoerop, Kepahiang, Padang Ulak Tanding dan Pasar Taba Penanjung. “Dari dokumen yang disusun Contoleur Ber Effdeeling JLM Swab yang berjudul “De Onder Afdeeling Redjang Der Residentie Benkoelen” dari Staatsblad No.32 ini jelas bahwa tahun 1880 itu Curup diakui dan ditetapkan statusnya sebagai Marga Pasar. Tetapi, belum dapat diketahui kapan tanggalnya,” ujar Ir Hendri Irawan MM, salah seorang tim perumus penetapan Hari Jadi Kota Curup.

Dokumen yang ditemukan berikutnya adalah Berluit Van Den Resident Benkolen Van, 2 Mei 1902 No. 128 terdapat dalam Adat Recht Bundels Sumatera yang didalamnya terdapat Besluit pengangkatan Datuq Kepala Marga Curup. “Data ini juga termasuk meyakinkan,” kata Hendri yang kini menjabat Asisten III Pemkab Lebong itu. Dengan demikian, ada beberapa kemungkinan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menetapkan Hari Jadi Kota Curup. Yaitu tahun 1880, 1905 dan tahun 1902. Namun, dari tahun-tahun tersebut hanya tahun 1880 yang paling tua dan mendekati, akan tetapi tidak ada tanggal outentiknya. Hanya dokumen tahun 1902 yang memiliki tanggal yakni 2 Mei.

Dikatakan Hendri, data-data tersebut kemudian disusun dalam sebuah makalah oleh Ketua BMA dan sekaligus juga sebagai Ketua DPRD RL, yakni H Umar Budin yang kemudian diseminarkan satu hari di Gedung Paripurna DPRD RL, pada 12 November 1996 dengan moderator Drs Hudari Hamid. Mereka yang terlibat dalam tim perumus seminar ini diantaranya, M Safik SE, M Nuh, Drs Hendri Irawan, Ir Aby Sofpian Ketua TP PKK RL, Nani Muslihan DS yang waktu itu sebagai Ketua Sanggar Pat Petulai dan beberapa tokoh BMA dan dari kalangan birokrasi. Peserta seminar terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, birokrasi dan seluruh anggota DPRD RL. “Seminar ini bertujuan untuk menentukan tahun dan tanggal penetapan Hari Jadi Kota Curup berdasarkan dokumen yang berhasil dikumpulkan dan dibuat sebuah makalah,” papar Hendri.

Kenapa tanggal 29 Mei?

Hendri menceritakan, pada saat seminar, banyak usulan dan tanggapan. Seperti usulan dari tokoh masyarakat, yang mengungkapkan bahwa di Pasar Tengah (depan toko Asia) terdapat rumah tua, dimana pada bubungan rumah tua tersebut terdapat tulisan dan tahun dengan huruf rejang. Siapa tahu, tanggal dan tahun pada bubungan rumah tua itu bisa dijadikan dasar penetapan tahun dan tanggal hari jadi Kota Curup. Kemudian usulan datang dari Assiten II waktu itu, Drs Sofian Arbain yang mengungkapkan bagaimana kalau tanggal hari jadi Kota Curup ditetapkan pada tanggal 2 Mei saja. “Pada saat rapat, lebih terfokus kepada tanggal. Karena untuk tahun, sudah ada pilihan. Tetapi, tanggal yang belum ada titik terangnya,” cerita Hendri.

Dari beberapa usulan itu, akhirnya datanglah usulan dari Plh Sekretaris BMA dan juga sebagai tim perumus seminar, Ir Aby Sopian yang menkonfrontir tanggapan dari beberapa peserta seminar. Misalnya, jika hari jadi Kota Curup ditetapkan dari tanggal dan tahun yang ada dibubungan rumah tua di Pasar Tengah. Dijelaskan Aby waktu itu, lanjut Hendri, bisa jadi tanggal dan tahun tersebut bukan tahun terbentuknya Kota Curup. Tetapi, tanggal dan tahun berdirinya rumah itu atau tanggal dan tahun kelahiran anak pertama si pemilik rumah. Kemudian, untuk tanggal 2 Mei, Aby menjelaskan pada tanggal tersebut adalah hari besar nasional yakni Hari Pendidikan Nasional, di mana pada tanggal tersebut seluruh masyarakat Indonesia sudah merayakannya sebagai Hardiknas. Sedangkan yang sedang dicari adalah, hari bersejarah Kota Curup. Akhirnya, Aby Sopian yang saat ini menjabat sebagai Kabag Keuangan DPRD RL ini memberikan usulan bagaimana kalau hari jadi Kota Curup adalah tanggal 29 Mei 1880. “Aby Sopian menjelaskan, mengapa tanggal 29 Mei? Karena, pada tanggal 29 Mei 1996 lalu adalah pelaksanaan Pekan Budaya yang pertama kali dilaksanakan Kabupaten RL. Bahkan dari beberapa se Provinsi Bengkulu bahkan se Sumbagsel ini hanya Kabupaten RL yang pertama kali melaksanakan pekan budaya. Sedangkan tahun 1880 sudah jelas, Curup sudah diakui dengan adanya Staatsblad Belanda. Mengapa tidak, tanggal 29 Mei dijadikan hari bersejarah Kota Curup. Usulan Aby Sopian ini kemudian mendapat tepuk tangan para peserta seminar. Sudah sewajarnya, jika Aby Sopian, mendapatkan penghargaan. Karena ide dari dialah tanggal 29 Mei dijadikan Hari Jadi Kota Curup,” cerita Hendri.

Sementara itu, Aby Sopian ketika dikonfirmasi tidak membantah. Dijelaskan Aby, jika tanggal dan tahun dari bubungan rumah di Pasar Tengah ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Curup, mengapa tidak rumahnya yang dijadikan sebagai tanggal dan tahun. Karena rumahnya juga termasuk rumah tua dan terdapat tanggal dan tahun di bubungannya. “Kalau kita mengacu kepada tanggal dan tahun di rumah itu, mengapa tidak rumah saya yang dijadikan patokan. Rumah saya juga rumah tua,” tukas Aby.

Terkait dengan penghargaan, Aby mengungkapkan sudah sepantasnya sebagai warga Kota Curup membesarkan dan mengabdi kepada kota yang dingin ini. Keterlibatannya sebagai tim perumus waktu itu bukan, untuk mengharapkan sebuah penghargaan. Tetapi, karena pengabdiannya terhadap Kabupaten RL. “Saya tidak berharap mendapat penghargaan. Saya hanya menjalankan tugas sebagai pengabdi,” pungkas Aby.

Hasil seminar waktu itu, kemudian disampaikan ke tim perumus dan selanjutnya disampaikan ke dalam Paripurna DPRD RL dan kemudian disusunlah sebuah Perda No 6 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kota Curup. Hari jadi Kota Curup di tetapkan jatuh pada 29 Mei 1880.

(Tulisan wartawan Radar Pat Petulai, Iman Kurniawan)

Monday, 21 November 2016

Arti Lambang dan Berdirinya Kota Bengkulu

Lambang Kota Bengkulu

Lambang Daerah:

(Berdasarkan Perda No. 5/DPRDGR/1970)

Lambang Daerah Kota Bengkulu adalah berbentuk perisai yang menyerupai jantung bersudut 5 (lima) dengan warna dasar hijau muda dan garis lurus kuning melingkari dekat pinggir perisai. Makna dan perisai adalah sebagai berikut :
  • Makna dan perisai menyerupai jantung ialah melambangkan daerah Kota Bengkulu sebagai jantung (pusat) bagi Provinsi Bengkulu, dengan senantiasa kesiapsediaan dan keberanian masyarakat Kota Bengkulu untuk mempertahankan kejayaan dan kemakmuran daerah;
  • Makna 5 (lima) sudut dan perisai, melambangkan dasar yang ditaati dan akan dipertahankan oleh masyarakat daerah Kota Bengkulu ialah falsafah Negara Pancasila.

Di dalam perisai terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur lambang daerah sebagai berikut :

Nama “Kota Bengkulu”

Nama Kota Bengkulu ditulis pada pita putih dengan huruf hitam, melambangkan tekad bulat dan Rakyat Kota Bengkulu guna memperjuangkan suatu cita-cita suci kepentingan

Bintang

Sebuah bintang bersudut 5 (lima) melambangkan keyakinan/kepercayaan penduduk Kota Bengkulu kepada Yang Esa, serta melambangkan harapan yang positif kepada keselamatan/kebahagiaan lahir dan batin.

Pedang

Pedang dua bersilang, melambangkan bahwa suatu senjata ampuh yang dipakai dan dipergunakan oleh para hulubalang/prajurit dalam membasmi musuh kerajaan/Pemerintahan sejak zaman purbakala pada zaman kerajaan Ratu Agung.

Cerana dan alat-alat kesenian

Cerana (tempat sirih) beserta bunyian gendang panjang dan melambangkan bahwa masyarakat Kota Bengkulu mempunyai Iembaga/kebudayaan yang khas.

Laut : 8 (delapan) Jajaran gelombang laut.

Daerah Kota Bengkulu geografisnya terletak di pinggir laut Samudera Indonesia yang kaya dengan ikan dari hasil-hasil laut lumayan dan mempunyai tempat-tempat rekreasi yang indah permai di sepanjang pantai terkenal diberi nama “Pantai Putri Gading Cempaka” pemberian nama tersebut untuk mengingatkan arwah Putri ketujuh dari Ratu Agung raja dan Kerajaan Kota Selapan Bengkulu.

Setangkai Padi dan Daun Kelapa

Selain dari hasil laut, daerah kota Bengkulu juga dapat menghasilkan padi dan kelapa. Dapat dibuktikan bahwa Kota Bengkulu di sebelah timur dilingkari oleh sawah-sawah terbentang luas dan menyusur di sepanjang pantai sampai di tengah-tengah kota berbaris pohon-pohon kelapa yang menghijau dan ini adalah sumber ekonomi yang khas rakyat Kota Bengkulu.


Motto Kota Bengkulu :

BENGKULU KOTA SEMARAK (SEJUK, MERIAH, AMAN, RAPI, KENANGAN)


Berdirinya Kota Bengkulu

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 jo Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu, menetapkan Kota Bengkulu sebagai Ibu Kota Provinsi Bengkulu. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah, merubah sebutan Kotapraja menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu. Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu selanjutnya dibagi dalam 2 wilayah seTingkat Kecamatan berdasarkan Surat Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor: 821.27-039 tanggal 22 Januari 1981, yaitu:
  • Wilayah Kecamatan Teluk Segara.
  • Wilayah Kecamatan Gading Cempaka.
Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor: 440/1981 dan Nomor: 444/1981 dan dikuatkan denan Surat Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor; 141/1982 tanggal 1 Oktober 1982, menghapus wilayah Kedatukan dan Kepemangkuan menjadi Kelurahan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 42/1982 wiIayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu, terbagi 2 Wilayah Kecamatan definitif yang membawahi 38 Kelurahan, yaitu:
  • Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan.
  • Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 Kelurahan.
Pada tahun 1986 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 46/1986 tentang Perubahan Batas dan Perluasan Wilayah Kotamadya Dati II Bengkulu, luas Wilayah Kotamadya Bengkulu berubah dan 17,6 Km2 menjadi 144,52 Km2 dan terdiri dan 4 Wilayah Kecamatan, 38 Kelurahan serta 17 Desa yaitu:
  • Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan dan 4 Desa.
  • Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 Kelurahan dan 2 Desa.
  • Kecamatan Selebar membawahi 6 Desa.
  • Kecamatan Muara Bangkahulu membawahi 5 Desa.
Menurut sejarah, Kota Bengkulu didirikan pada tahun 1719 Masehi. Gubernur Inggris diperkenankan oleh Raja-raja Bengkulu untuk kembali ke Ujung Karang, pada waktu itu Pemerintah Inggris dipaksa untuk mendirikan pusat perdagangan yang diberi nama Pasar Marlborough, yang oleh orang Bengkulu lazim disebut Pasar Malabero yang merupakan cikal bakal Kota Bengkulu. Berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Bengkulu Nomor 01 Tahun 1991, Kota Bengkulu secara resmi ditetapkan pembentukannya pada tanggal 17 Maret 1719.



Sunday, 20 November 2016

Arti Lambang Provinsi Bengkulu

Lambang Provinsi Bengkulu

Arti Lambang :

Lambang Daerah Provinsi Bengkulu berbentuk tameng. Ditengah-tengah terdapat tameng kecil yang di dalamnya berisikan setangkai padi dan setangkai kopi bersama daunnya. Sedangkan ditengah-tengahnya terdapat bunga Rafllesia, rudus, cerana dan bintang besar. Sebuah pita dengan bertuliskan : “BENGKULU”

Makna warna di dalam lambang sebagai berikut:
  • Hijau melambangkan Kesuburan,
  • Biru  melambangkan Kemakmuran,
  • Merah melambangkan Dinamika Kegembiraan,
  • Ungu melambangkan Ketenangan kedamaian,
  • Kuning melambangkan Kejayaan

Warna hijau di atas tameng mencerminkan daerah pegunungan Bukit Barisan dengan tanahnya yang subur sebagai batas tanah daerah Provinsi Bengkulu sebelah Timur, warna biru berombak dengan 18 (delapan belas) gelombang berarti laut dengan sumber kekayaan sebagai batas daerah Provinsi Bengkulu sebelah Barat.

Dalam tameng kecil di sebelah kiri terdapat setangkai padi yang berwarna kuning. Buah padi bercelah 17 (tujuh belas) butir melambangkan tanggal 17. Disebelah kanan terdapat setangkai bunga kopi berwarna putih dan buah kopi berwarna hijau, bunga kopi berwarna putih dan buah kopi berjumlah 8 (delapan) melambangkan bulan Agustus. Tulang daun kopi bagian atas berjumlah 4 (empat) garis. Bagian bawah berjumlah 5 (lima) garis melambangkan tahun 1945, arti keseluruhannya.

Garis gelombang 18 (delapan batas) melambangkan tanggal 18, daun kopi berjumlah 11 (sebelas) helai melambangkan bulan November. Bunga kopi setiap tangkai berjumlah 6 (enam) dan buah kopi setiap tangkai berjumlah 8 (delapan). Arti keseluruhannya adalah hari kelahiran Provinsi Bengkulu (18 November 1968).

  • Buah padi dan kopi mencerminkan hasil utama di bidang pertanian dan perkebunan
  • Bunga Rafflesia Arnoldi sebagai suatu keistimewaan alam Provinsi Bengkulu
  • Bingkai berwarna emas yang mengitari lambang melukiskan salah satu sumber mineral di daerah Provinsi Bengkulu
  • Cerana melukiskan kebudayaan rakyat
  • Rudus (pedang) 2 buah yang melambangkan kepahlawanan
  • Bintang besar dipertemuan ujung padi dan kopi melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa

Motto Provinsi Bengkulu :

“SEIYO SEKATO KITO BANGUN BUMI PUTRI GADING CEMPAKA MENUJU KOTA SEMARAK (SEJUK, MERIAH, AMAN, RAPI DAN KENANGAN)”


Berikut daftar kabupaten dan/atau kota di Bengkulu :
  1. Pemerintah Kota Bengkulu hari jadi 17 Maret 1719
  2. Kabupaten Rejang Lebong ibu kota Curup hari jadi 29 Mei 1880
  3. Kabupaten Bengkulu Selatan ibu kota Manna hari jadi 8 Maret 1949
  4. Kabupaten Bengkulu Utara ibu kota Arga Makmur hari jadi 8 Oktober 1976
  5. Kabupaten Mukomuko ibu kota Mukomuko hari jadi 25 Februari 2003
  6. Kabupaten Seluma ibu kota Tais hari jadi 23 Mei 2003
  7. Kabupaten Kaur ibu kota Bintuhan hari jadi 23 Mei 2003
  8. Kabupaten Lebong ibu kota Muara Aman hari jadi 7 Januari 2004
  9. Kabupaten Kepahiang ibu kota Kepahiang hari jadi 7 Januari 2004
  10. Kabupaten Bengkulu Tengah ibu kota Karang Tinggi hari jadi 24 Juni 2008

Sekilas Tentang Provinsi Bengkulu


Bengkulu merupakan Provinsi di Sumatera yang terletak pada koordinat 5°40’ – 2° 0’ LS 40’ – 104° 0’ BT dengan luas area sebesar 19.788.70 km2 (7,640,46 ) yang berbatasan dengan :

Utara    : Sumatera Barat
Selatan : Lampung
Barat    : Samudra Hindia
Timur   : Jambi dan Sumatera Selatan

Di wilayah Bengkulu pernah berdiri kerajaan-kerajaan yang berdasarkan etnis seperti Kerajaan Sungai Serut/Lemau, Kerajaan Sungai Hitam, Kerajaan Selebar, Kerajaan Pat Petulai, dan Kerajaan Kaur dibawah Kesultanan Banten mereka menjadi vazal. Sebagian wilayah Bengkulu, juga pernah berada dibawah kekuasaan Indera Pura semenjak abad ke XVII. Brithis East India Company (EIC) sejak 1685 mendirikan pusat perdagangan lada bengcoolen dan kemudian gudang penyimpanan ditempat yang sekarang menjadi Kota Bengkulu. Saat itu, ekspedisi EIC dipimpin oleh Ralp Ord dan William Cowley untuk mencari pengganti pusat perdagangan lada setalah pelabuhan Banten jatuh ketangan VOC, dan EIC dilarang berdagang disana. Traktat dengan kerajaan Selebar pada tanggal 12 tahun 1685 mengijinkan Inggris untuk mendirikan Benteng dan berbagai gedung perdagangan. Benteng York didirikan tahun 1685 disekitar Muara Sungai Serut.

Sejak 1713, dibangun Benteng Marlboro selesai 1719 yang hingga sekarang masih tegak berdiri. Namun, perusahaan ini lama kelamaan menyadari tempat itu tidak menguntungkan karena tidak bisa menghasilkan lada dalam jumlah mencukupi.

Sejak dilaksanakannya perjanjian London pada Tahun 1824 Bengkulu diserahkan ke Belanda, dengan imbalan Malaka sekaligus penegasan atas kepemilikan Tumasik/Singapura dan Pulau Belitung. Sejak perjanjian itu Bengkulu menjadi bagian dari Hindia Belanda.

Penemuan deposit emas didaerah Rejang Lebong pada paruh kedua abad XIX menjadikan tempat itu sebagai pusat penambangan emas hingga abad ke XX. Saat ini, kegiatan penambangan komersial pernah dihentikan sejak habisnya deposit.

Pada tahun 1930-an Bengkulu menjadi tempat pembuangan sejumlah aktifis pendukung kemerdekaan termasuk Soekarno. Dimasa inilah Soekarno berkenalan dengan Fatmawati yang kelak menjadi istrinya.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Bengkulu menjadi keresidenan dalam Provinsi Sumatera Selatan. Baru sejak tanggal 18 November 1968 ditingkatkan statusnya menjadi Provinsi ke-26 termuda setelah Timor-timur.

Seni dan Budaya

Bengkulu memiliki kesenian batik besurek, yakni kain batik yang dihiasi huruf arab gundul dan diakui oleh pemerintah RI sebagai salah satu budaya warisan budaya RI serta turut memperkaya khasanah budaya di Indonesia. Kebudayaan bengkulu memiliki beberapa ciri yang berbeda karena dipengaruhi suku berbeda yakni kebudayaan Bengkulu Selatan Suku Serawai, kebudayaan Rejang, kebudayaan Lembak dan kebudayaan Pesisir. Budaya Tabot merupakan satu kultur unik yang memadukan tradisi lokal dengan Islam Syariah secara kultural.

Tari Tradisional

Tari-tarian tradisional dari Bengkulu antara lain ; tari Tombak Kerbau, tari Putri Gading Cempaka, tari Pukek, tari Andun, tari Kejei, tari Penyambutan, tari Bidadari Menimang Anak dan tari Topeng.

Seni Musik

Geritan, yaitu cerita sambil berlagu
Serambeak yang berupa petatah – petitih
Andei-andei yaitu seni sastra berupa nasehat
Sambei yaitu seni vokal khas Suku Rejang biasanya untuk pesta perkawinan
Sarapal Anam, yaitu seni menabuh rabana orang lembak

Wisata Alam

Pantai Panjang
Pantai Pasir Putih
Pulau Tikus
Danau Dendam Tak Sudah
Tapak Paderi dan Pantai Jakat
Taman Hutan Hujan Tropis
Taman Berburu Sebelat
Taman Wisata Konak
Danau Tes
Danau Gedang dan Bukit Menghijau
Danau Mas Harum Bastari
Danau Musi, Suro
Taman Nanua
Tanah Lot Lais
Danau Picung
Taman Wisata Dio Bagite
Danau 7 warna

Wisata Budaya dan Peninggalan Sejarah

Benteng Marlboro
Rumah Pengasingan Bung Karno
Parr and Hamillton Monumen
Museum Provinsi Bengkulu
Danau Pematang
Gunung Kaba

Objek Wisata Andalan

Bunga Raflesia Arnoldi
Bunga Kibut
Anggrek Air Vanda Hookeriana
Taman Laut
Taman Nasional
Taman berburu
Elephant Training Center
Danau Tes
Kolam Renang Taba Renah
Air terjun Kepala Curup
Sungai Air Putih
Makam Sentot Alibasyah
Suban Air Panas

Kekayaan Hutan

Berbagai macam kekayaan hutan yang dapat ditemukan di Bengkulu seperti Kayu Medang, Meranti, Ratan dan Damar. Tanaman lainnya sangat dibudidayakan oleh masyarkat adalah Minyak Kelapa Sawit, Getah Karet, Kopi, Durian, Jeruk, Sayuran dan lainnya.

Fauna

Beberapa macam hewan seperti Macan, Kijang, Gajah, Monyet dan Rangkong adalah hewan yang menempati hutan di Provinsi Bengkulu.