Arti Logo :
Persegi lima bermakna Suku Rejang memegang teguh Agama Islam dan terdiri dari 4 (empat) suku dan 5 (lima) dengan raja.
Dasar warna hijau melambangkan Kabupaten Lebong adalah dataran yang subur. Didalam persegi lima terdapat lukisan yang diartikan :
- Padi dan kopi bermakna : Sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Lebong, Ikatan lima menunjukkan Suku Rejang berasal Jang tiang empat lima dengan raja dan pembentukan Kabupaten Lebong pertama kali terdiri dari lima kecamatan, Padi berjumlah 17 butir menunjukkan tanggal kemerdekaan Republik Indonesia, Kopi berjumlah 13 daun menunjukkan tanggal peresmian/pelantikan bupati pertama Kabupaten Lebong pada tanggal 3 Januari 2004.
- Cerano melambangkan masyarakat Kabupaten Lebong memegang teguh adat istiadat dalam budaya.
- Gunung melambangkan bahwa Kabupaten Lebong ini dikelilingi oleh pegunungan dan hutan.
- Bintang keemasan melambangkan Kabupaten Lebong adalah penghasil emas dan masyarakatnya mempunyai cita-cita yang tinggi.
- Tulisan Kabupaten Lebong menunjukkan wilayah pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Motto Swarang Patang Stumang memiliki pengertian Suku Rejang sangat mendambakan persatuan dan kesatuan, rasa senasib sepenanggungan berat sama dipikul ringan sama dijinjing, pahit sama-sama dibuang manis sama-sama dimakan.
Motto Kabupaten Lebong :
SWARANG PATANG STUMANG
Sejarah Berdirinya Kabupaten Lebong :
Kabupaten Lebong merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Lebong beribukota di Muara Aman. Kabupaten Lebong dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU No. 39 Tahun 2003.
Pada tahun 2003 berdasarkan UU RI Nomor 39 Tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003 dibentuklah Kabupaten Lebong yang terdiri atas 5 Kecamatan yakni: Lebong Utara, Lebong Tengah, Lebong Selatan, Rimbo Pengadang dan Lebong Atas.
No comments:
Post a Comment