Arti Logo :
Lambang Kabupaten Bengkulu Utara dengan bentuk perisai dan dilengkapi beberapa gambar memiliki arti diantaranya :
- Bintang menggambarkan ikatan agama dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Padi dan kapas menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran Kabupaten Bengkulu Utara. 17 butir padi dan 8 kapas mengambarkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
- Tulisan Kabupaten Bengkulu Utara yang menunjukkan identitas daerah.
- Tulisan semboyan BERSATU BEKERJA BERDO’A BERHASIL menjadi pedoman warga Kabupaten Bengkulu Utara dalam mencapai tujuan secara bersamasama.
Motto Kabupaten Bengkulu Utara :
BERSATU BEKERJA BERDO’A BERHASIL
Berdirinya Kabupaten Bengkulu Utara :
Kabupaten Bengkulu Utara pada awalnya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat No.4 Tahun 1956 tentang Pemerintahan Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi di Kotamadya Bengkulu Sumatera Selatan.
Pada waktu itu ibukotanya ditetapkan di Kotamadya Bengkulu dan terdiri dari 9 kecamatan, 24 marga, 296 Desa. Kemudian berdasarkan PP No. 23 tahun 1976, Kabupaten Bengkulu Utara dibentuk menjadi 340 Desa Definitif dan 7 Kelurahan yang tersebar dalam 9 kecamatan. Selanjutnya pada PP Nomor 46 tahun 1986 tentang perluasan Wilayah Kotamadya Bengkulu, sebagian wilayah Kabupaten Bengkulu Utarayaitu kecamatan Talang Empat dan Pondok Kelapa dulu luasnya 969.120 Hektar, sekarang menjadi 958.524 Hektar.
PP nomor 11 tahun 1982 tentang pembentukan kota Arga Makmur sehingga Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 10 kecamatan. Dan pada Peraturan pemerintah No.61 Tahun 1991 menetapkan perwakilan Padang Jaya dan Putri Hijau menjadi kecamatan Induk, sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi 12 kecamatan, 10 kecamatan perwakilan, 340 desa dan 7 Kelurahan.
Berdasarkan PP RI No.47 tahun 1999 tentang pembentukan Kecamatan Teras teruncam di wilayah kabupaten tingkat II Bengkulu Utara dalam wilayah Provinsi daerah Tingkat I Bengkulu, maka jumlah kecamatan di kabupaten Bengkulu Utara menjadi 13 kecamatan. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah No. 19 tahun 2001 Tentang pendefinitifan Kecamatan Pembantu Dalam Kabupaten Bengkulu Utara dan Perda no.21 tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan dalam kabupaten Bengkulu Utara maka pada tahun 2001 Kabupaten Bengkulu Utara telah memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 7 kelurahan, 388 desa definitif dan 3 desa persiapan.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan lagi menjadi 2 kabupaten, yaitu kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan UU no. 23 Tahun 2003. Kondisi terakhir, Bengkulu Utara dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah berdasarkan UU No.24 Tanggal 26 Bulan Juni Tahun 2008.
Saat ini, Kabupaten Bengkulu Utara terbagi dalam 17 kecamatan, antara lain Kecamatan Enggano, Kecamatan Kerkap, Kecamatan Hulu Palik, Kecamatan Air Napal, Kecamatan Air besi, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kecamatan Arma Jaya, Kecamatan Lais, Kecamatan Air Padang, Kecamatan Batik Nau, Kecamatan Giri Mulya, Kecamatan Padang Jaya, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Putri Hijau. Dari 17 Kecamatan terdapat 5 kelurahan, 224 desa definitif.
Sejarah berdirinya Kota Arga Makmur. Sebelum menjadi Kota Arga Makmur, Ibu Kota persiapan berada di Lajau Lubuk Sahung. Setelah diresmikan tanggal 8 Oktober 1967, Lajau Lubuk Sahung diganti dengan Kota Arga Makmur.
Pemberian nama tersebut melalui proses sayembara. dari beberapa nama,akhirnya jadi Arga Makmur yang menunjukan Arga Makmur Kota yang dikelilingi oleh gunung-gunung.
Situs : www.bengkuluutarakab.go.id
No comments:
Post a Comment