PUT, BE – Calon Kabupaten Lembak masuk dalam calon kabupaten pemekaran class cluster 1 dari 19 usulan pemekaran yang disampaikan sejumlah presidium dan kabupaten induk di seluruh Indonesia. “Artinya calon Kabupaten Lembak sudah sangat siap, dari class cluster yang terbagi menjadi 3 class yang ada, diantaranya class 1 sudah sangat siap, cluster class 2 kurang satu persiapan dan class 3 kurang siap,” ungkap anggota DPD RI Dra Hj Eni Khairani, M.Si saat mendampingi kunjungan kerja panitia kerja DPR RI ke wilayah Lembak.
Ditegaskan Eni Khairani, total usulan pemekaran kabupaten di seluruh Indonesia yang masuk ke pemeritah pusat sebanyak 19 usulan pemekaran kabupaten, tapi dari 19 usulan yang sudah tereliminasi sebanyak 4 usulan pemekaran salah satunya di Provinsi Sulawesi Tenggara. “Jadi yang akan segera dimekarkan sebanyak 15 calon kabupaten seluruh Indonesia diantara 15 calon kabupaten pemekaran termasuk Lembak,” tegasnya.
Di bagian lain, Ketua Komite DPD RI bagian Pemekaran Paulus mengungkapkan, persiapan proposal pemekaran calon kabupaten Lembak sangat cepat, terbukti hitungan hari dari 1-4 Juli pembahasan proposal Lembak sudah bisa dipersiapkan dan dicek di lapangan bagaimana persiapan calon Kabupaten Lembak mulai dari persiapan perkantoran dan persiapan tanah untuk kantor bupati serta kantor DPRD calon Kabupaten Lembak, “Alhamdulliah semua persiapan perkantoran sudah siap dan masyarakat sangat merespon dan mendukung pemekaran calon Kabupaten Lembak,” ujarnya.
Selain itu, Paulus juga mengungkapkan apresiasi atas dukungan masyarakat yang ingin menanyakan langsung kesiapan pemekaran calon Kabupaten Lembak. “Dalam peninjauan ini kita akan lihat aspirasi pemekaran Lembak berasal dari masyarakat atau dari politisi yang ada kepentingan lain. Tapi saya yakin ini dari hati masyarakat Lembak untuk pemekaran Kabupaten Lembak dan masyarakat mengatakan ini dari hati kami untuk pemekaran calon Kabupaten Lembak,” ungkap Paulus.
Di bagian lain, Ketua Presidium Lembak Ishak Zaidin mewakili masyarakat mengatakan sangat berterimah kasih kepada DPD RI, Ketua Komite DPR RI, yang mau memperjuangkan aspirasi masyarakat Lembak khususnya untuk pemekaran calon Kabupaten Lembak serta ucapan terima kasih kepada ketua komite Pokja DPR RI. Di akhir kujungannya Pokja DPR RI dan DPD RI melakukan peninjauan langsung bakal kantor DPRD dan kantor Bupati calon Kabupaten Lembak serta melihat perbatasan calon kabupaten Lembak dengan kota tetangga Lubuk Linggau, dan lokasi perkantoran pendukung lainnya.
Kegiatan ini juga dihadiri ratusan tokoh dari 7 kecamatan di wilayah Lembak, serta 7 camat dari wilayah Lembak diantaranta Camat Binduriang Furkan, Camat Sindang Beliti Ulu Yuzir Rachman, Camat Sindang Beliti Ilir Armansyah, Camat Kota Padang Su’ib, Camat Sindang Dataran Fauzi Agung, Camat Sidang Kelingi A. Roni, Camat Mulyanda, perwakilan Pemprov Bengkulu, perwakilan Pemkab Rejang Lebong, Kabag Pemerintahan RL Sonkarnaein, Kapolsek PUT Iptu Yosril SH, Danramil PUT Kapten Inf Sumardi serta tim presedium pemekaran Lembak.
( Sumber : http://bengkuluekspress.com/lembak-paling-siap/ )
DPRD RL Menyetujui Proposal Pemekaran Kabupaten Lembak
Bertempat di ruang sidang DPRD Rejang Lebong, hari Kamis, 5/3/2012, seluruh anggota DPRD Rejang Lebong secara aklamasi menyetujui terbentuknya kabupaten Lembak, sebagai respon dan dukungan atas aspirasi masyarakat di 7 kecamatan Lembak, untuk membentuk kabupaten tersendiri, terpisah dari kabupaten Rejang Lebong. Proposal pemekaran dibacakan oleh ketua Pansus yang diketuai H. Wahono, SP. Proposal ini merupakan hasil kerja pansus pemekaran kabupaten Lembak, yang didukung informasi kajian akademis dari Unib dan data kunjungan lapangan yang ternyata skornya menurut Pansus sangat layak untuk menjadi kabupaten baru.
Jalannya sidang paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Darussamin dan dihadiri Bupati RL, Suherman, SE, MM serta para pejabat pemdakab RL dan anggota presidium pemekaran Lembak, berjalan cukup hangat dan interaktif, di mana beberapa anggota saling mengkritisi dan memberi masukkan terkait beberapa kelemahan proposal pemekaran, untuk segera diperbaiki, agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan, terutama yang menyangkut dengan batas wilayah kabupaten. Hal ini mengingat pemekaran kabupaten Kepahiang juga menyisakan masalah konflik perbatasan kabupaten antara kabupaten induk dan Kepahiang, karena lemahnya proposal pemekaran. Hal tersebut diingatkan oleh Herizal, Apriansyah, S,Sos, yang merupakan Ketua Komisi I DPRD, dan bahkan beliau menyarankan agar sebelum proposal pemekaran ini diusulkan ke propinsi, agar perda pembentukan kecamatan Sindang Kelingi terlebih dulu dibuat, di mana 2 desa, yaitu Mojorejo dan Talang Lahat dimasukkan ke wilayah kabupaten Rejang Lebong, misalnya dimasukkan kecamatan Selupu Rejang.
Usulan Herizal ini kemudian ditanggapi secara beragam oleh anggota DPRD yang lainnya dan setelah melalui beberapa perdebatan dan bahkan skorsing waktu, akhirnya disepakati proposal bisa diterima seluruh anggota dewan, namun disertai beberapa catatan, sebagaimana diusulkan oleh Herizal.
Jika pemekaran kabupaten Lembak terlaksana, maka kabupaten Rejang Lebong tersisa dengan 8 kecamatan dengan 91 desa/kelurahan. Sementara Kabupaten Lembak akan terdiri 7 kecamatan dengan 65 desa/kelurahan. Luas calon kabupaten Lembak sekitar 1.089 KM2 atau hampir 71,8% dari luas kabupaten Rejang Lebong sekarang. Jumlah penduduknya sekitar 98.031 orang atau 38.1% dari jumlah penduduk kabupaten Rejang Lebong sekarang (data BPS 2010 berjumlah 257.563 orang) dengan jumlah rumah tangga 22.750 RT atau 38.4% dari jumlah rumah tangga kabupaten induknya. Suku Lembak merupakan suku yang mayoritas menempati wilayah di 7 kecamatan daerah Lembak, di samping suku Jawa, Serawai dan Rejang.
( Sumber : http://www.rejanglebongkab.go.id/dprd-rl-menyetujui-proposal-pemekaran-kabupaten-lembak/ )
No comments:
Post a Comment