Pages

Monday 28 November 2016

Arti Lambang dan Berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah

Logo Kabupaten Bengkulu Tengah

Arti Logo :

Tameng Segi Lima
Konsep logo berbentuk tameng melambangkan suatu kekuatan pertahanan dan keamanan wilayah.

Tameng Warna Hijau
Warna hijau muda dan hijau tua melambangkan kesuburan di wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Perikanan dan Kelautan
Perikanan dan Kelautan digambarkan dengan garis/kontur yang bergelombang berwarna biru putih, berjumlah 11 garis sesuai dengan Bulan November dimekarkannya Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bintang
Bintang berwarna kuning melambangkan keterikatan agama yang kuat, masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Gunung Bungkuk
Gunung Bungkuk merupakan kebanggaan masyarakat Bengkulu Tengah.

Gradasi tiga garis
Gradasi tiga garis warna hitam menggambarkan pertambangan batu bara sebagai Asset salah satu kekayaan alam Kabupaten Bengkulu Tengah.

Cerano dan Sepasang Pedang Melintang
Cerano dan sepasang pedang melintang menggambarkan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah mempunyai adat istiadat yang kuat.

Bunga Rafflesia Arnoldi
Bunga Rafflesia Arnoldi, puspa langka yang menjadi aset wisata yang dibanggakan oleh masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Untaian Padi, Karet dan Kopi
Untaian Padi, Karet dan Kopi melambangkan tingkat kemakmuran suatu wilayah, yang didalamnya juga berhubungan dengan perhitungan -perhitungan yang menjelaskan sejarah berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untaian Padi berjumlah 24 butir sesuai dengan Undang-undang RI. No. 24 Tahun 2008 berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untaian Daun Karet dan Kopi berjumlah 21 helai sesuai dengan tanggal diundangkannya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Buah Karet berjumlah 19 buah sesuai dengan tanggal Pelantikan Penjabat Bupati dan peresmian Kabupaten Bengkulu Tengah.
Buah Kopi terdiri dari 6 kelopak/tandan serta Tali Pengikat untaian padi, karet dan kopi berjumlah 6 sesuai dengan jumlah Kecamatan yang dimiliki waktu Kabupaten Bengkulu Tengah diresmikan.

Pita Putih bertuliskan Maroba Kite Maju
Maroba Kite Maju yang artinya bersama kita maju.
Kata Maroba berasal dari Rejang dan Kite berasal dari bahasa Lembak sedangkan Maju berasal dari bahasa Nasional yang menunjukan bahwa masyarakat Bengkulu Tengah adalah masyarakat majemuk.


Motto Kabupaten Bengkulu Tengah :

"MAROBA KITE MAJU"


Berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah :

Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri terus berkembang dikalangan masyarakat yang akhirnya terbentuk presidium untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah yang di ketuai oleh Bapak Drs. H. M. Wasik Salik. Anggota presidium  terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat  Bengkulu Tengah.

Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentukan kabupaten sendiri yang terlepas dari Kabupaten Bengkulu Utara  dituangkan dalam bentuk proposal yang disusun  oleh presidium kemudian diajukan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu utara. Proposal pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat persetujuan dari DPRD Bengkulu Utara yang dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 31 Tahun 2005 tanggal 26 November 2005 tentang Usul Pemekaran Sebagian Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Kabupaten Bengkulu Tengah dan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2006 tanggal 28 April 2006 tentang persetujuan calon lokasi Ibukota, nama calon Ibukota Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri tertuang dalam Surat Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/329/B.1 tanggal 28 April 2006 tentang Usul Pemekaran Bengkulu Utara, yang ditujukan kepada DPRD dan Pemerintah Propinsi Bengkulu dan  pernyataan  Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/399/B.1 tanggal 10 Juli 2006 tentang Kesanggupan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.

Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri juga mendapat dukungan dari Pemerintah Propinsi Bengkulu yang dituangkan dalam Surat Gubernur Bengkulu Nomor 125/3453/B.1 tanggal 1 Juni 2006 perihal Usul Pembentukan Daerah Otonom Baru (Kabupaten Bengkulu Tengah), dan dukungan DPRD Propinsi Bengkulu dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 15/KPTS/DPRD-2006 tanggal 19 Mei 2006 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Bengkulu terhadap pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD  Bengkulu Utara serta  Pemerintah dan DPRD Propinsi Bengkulu  pengurus presidium mengajukan usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah ke Pemerintah pusat dan DPR RI. Kemudian usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di bahas oleh pemerintah Pusat dan DPR RI yang akhirnya melalui sidang paripurnya tanggal 24 Juni 2008 disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menjadi Undang-Undang. Rancangan undang-Undang yang telah disahkan oleh DPR tersebut akhirnya ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono menjadi undang-undang No. 24 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 dengan Ibukota di Kecamatan Karang Tinggi.

Kabupaten Bengkulu Tengah yang terbentuk dengan UU No. 24 tahun 2008 terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Taba Penanjung, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Pondok Kelapa. Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki luas wilayah keseluruhan ± 1.223,94 KM2 Dengan Penduduk ± 93.557 jiwa pada tahun 2007.

Menindaklanjuti UU No. 24 tahun 2008, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, ST. pada tanggal 19 November 2008 melantik H. Bambang Suseno, SKM, M.M. menjadi karateker Bupati.

Penjabat Bupati tersebut diberi tugas pokok antara lain.
1.Membentuk Organisasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengacuh ke PP Nomor 41 Tahun 2007.
2.Menjalankan pemerintahan sebelum bupati definitif terpilih dilantik.
3.mempasilitasi pemilihan anggota DPRD.
4.Melaksanakan pemilihan Kepala Daerah.

Dalam menjalankan tugasnya Penjabat Bupati telah memekarkan empat kecamatan, sehingga di Kabupaten Bengkulu Tengah saat itu menjadi 10 Kecamatan definitif.



No comments:

Post a Comment