Persyaratan prosedur perpanjangan SIM di Bencoolen Indah Mall (BIM) :
- Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir
- Mengisi formulir permohonan SIM
- Melampirkan SIM lama yang akan diperpanjang (Asli)
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan masih berlaku serta 1 lembar fotokopi
- Biaya perpanjangan SIM (75.000) + Asuransi Jasaraharja (60.000) = Rp. 135.000,- (sepaket)
- Melampirkan Surat Keterangan Dokter (Hanya bisa diambil di Klinik Penta Farma)
Standar waktu penerbitan SIM 30 menit, jika permohonan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.
Waktu pelayanan :
Hari Senin - Jum'at jam 09.00 - 14.00 WIB
Hari Sabtu jam 09.00 - 12.00 WIB
Hari libur Tutup
Surat KIR dokter
Cara pengambilan Surat Keterangan Dokter / KIR di Klinik Penta Farma Jl. Pengantungan Kampung Bali di depan Hotel Vista, samping stasiun Trans 7 :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan masih berlaku
- SIM lama yang akan diperpanjang (Asli)
- Biaya administrasi + Teh kotak Sosro = Rp. 55.000,-
Tes kesehatan KIR dokter antara lain :
- Soal Pertanyaan (Ya/Tidak)
- Pengukuran Berat Badan
- Pengukuran Tensi darah
- Tes Buta Warna
- Tes Penglihatan
- Tes Pendengaran
Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasal 34 dan Pasal 35 :
Untuk mendapatkan SIM, setiap orang harus memenuhi persyaratan Surat Keterangan Kesehatan. Pemeriksaan kesehatan jasmani dilakukan oleh dokter yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Dokter yang mengeluarkan surat keterangan harus mendapat rekomendasi dari kedokteran kepolisian.
Created by Blogkasihpunya
Bagaimana kalu masa berlaku sim nya udah mati.it di perpanjang apa buat br pak.??
ReplyDeleteBuat baru pak
DeleteKalo mau perpanjang 2 sim sekaligus (sim a + sim b) jadi total biasanya berapa pak ?
ReplyDeletemau nanya di sim corner segali sim bisa perpanjang,soal nya ada yang bilang sim a umum enggak bisa sim s polos aja
ReplyDeletemau nanya di sim corner segali sim bisa perpanjang,soal nya ada yang bilang sim a umum enggak bisa sim s polos aja
ReplyDeleteMau nanya kalau ktp saya sudah habis masa berlakunya bisa dipakai kak? Soalnya pas ke capil kata petugasnya masih tetap berlaku ktp saya
ReplyDeletePak apa boleh jika surat dr penta diambil hari in, tapi pengurusan perpanjangan baru dilakukan besok?
ReplyDeletePak apa boleh jika surat dr penta diambil hari in, tapi pengurusan perpanjangan baru dilakukan besok?
ReplyDeleteini masih ada ya dibengkulu??
ReplyDelete